Rabu, 30 April 2014

Definisi Tanah


Tanah itu apa sih?
Mulanya orang menganggap tanah sebagai alat produksi pertanian, sehingga definisinya menyatakan tanah sebagai medium alam bagi tumbuh fegetasi yang terdapat di permukaan bumi atau bentuk organik dan anorganik yang ditumbuhi tumbuhan baik tetap maupun sementara.

Definisi menurut para ahli

1. Thaer 
(1990) mendefinisikan tanah sebagai bahan campuran dan    akumulasi dari unsur
    unsur Si, Al, Ca, Mg, Fe, dan lain-lain.
2. Wemer (1918) seorang pakar geologi berpendapat bahwa tanah merupakan lapisan hitam
    tipis yang menutupi bahan padat kering
    terdiri atas bahan bumi berupa partikel kecil yang mudah remah, sisa vegetasi, dan hewan.
3. Joffe (1949) seorang pakar tanah AS mendefinisikan tanah adalah bangunan alam yang
    tersusun atas horizon-horizon dan terdiri atas bahan mineral dan bahan organik, biasanya
    tidak padu dan mempunyai ketebalan yang berbeda.
4. Brammer (1958) menyatakan tanah
    adalah bagian kulit bumi tempat berlangsungnya pelapukan kimia dan fisika dan tempat
    kegiatan tumbuhan dan hewan.
5. Joffe (1949) seorang pakar tanah AS mendefinisikan tanah adalah bangunan alam yang
    tersusun atas horizon-horizon dan terdiri atas bahan mineral dan bahan organik, biasanya
    tidak padu dan mempunyai ketebalan yang berbeda.


“Kesimpulan dari beragam definisi para ahli tentang tanah adalah tanah merupakan
akumulasi tubuh alam bebas atau natural body yang menempati sebagian besar
permukaan bumi yang merupakan hasil proses fisika, kimia, dan biologi dapat
menumbuhkan tanaman, memiliki sifat akibat pengaruh iklim dan jasad hidup terhadap
bahan induk dalam kondisi topografi tertentu dan dalam jangka waktu tertentu pula
.”


http://maure-1421.blogspot.com/2009/06/geografi-tanah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar